Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara Indonesia


Perjalanan Panjang Lahirnya Pancasila

      Pada masa-masa akhir Perang Dunia II, kekalahan Jepang pada sekutu dalam perang Pasifik tak lagi bisa disembunyikan. Hal ini mendesak Jenderal Kuniaki Koisi yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Jepang untuk mengumumkan sebuah rencana untuk Indonesia ke depannya pada tanggal 7 September 1944. Hal yang diumumkan oleh Koisi ternyata adalah sebuah rencana untuk memerdekakan Indonesia ketika Jepang berhasil memenangkan perang Asia Timur, berharap pengumuman ini akan membuat Indonesia berpikir bahwa pasukan Sekutu adalah perenggut kemerdekaan mereka. Bibit yang akan membentuk lahirnya pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia muncul ketika pada 1 Maret, Kumakichi Harada memberitahukan tentang pembentukan badan yang bertugas menyelidiki usaha persiapan kemerdekaan dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI).
Ketika BPUPKI secara resmi dibentuk pada 29 April 1945, yang ditunjuk menjadi ketua adalah Radjiman Wedyodiningrat, didampingi oleh Raden Pandji Soeroso dan satu orang Jepang sebagai wakil ketuanya. Soeroso sendiri sebenarnya memegang posisi ganda, yaitu sebagai kepala sekretariat BPUPKI bersama Abdoel Gafar dan Masuda Toyohiko. Ketika didirikan, BPUPKI memiliki 67 anggota dengan 7 diantaranya merupakan orang Jepang yang tidak memiliki hak suara.
Pada 28 Mei 1945, BPUPKI mengadakan sidang pertama mereka di gedung Volksraad, Jalan Pejambon 6, Jakarta. Sidang hari pertama ini hanya merupakan upacara pelantikan, dan sidang sesungguhnya baru dimulai keesokan harinya selama empat hari. Pada sidang ini, Muhammad Yamin menyampaikan pidato dan merumuskan hal yang menjadi awal sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, yaitu: ideologi Kebangsaan, ideologi kemanusiaan, ideologi ketuhanan, ideologi kerakyatan, dan ideologi kesejahteraan. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mencetuskan dasar-dasar kebangsaan, internasionalisme, kesejahteraan, ketuhanaan, dan mufakat sebagai dasar negara. Ia juga memberi nama dasar-dasar tersebut Pancasila, dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau azas.
Usulan Pancasila milik Soekarno kemudian ditanggapi dengan serius, menyebabkan lahirnya Panitia Sembilan yang berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Marami Abikoesno, Abdul Kahar, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, dan Wahid Hasjim. Panitia ini kemudian bertugas untuk merumuskan ulang Pancasila yang telah dicetuskan oleh Soekarno dalam pidatonya.
Rumusan selanjutnya yang nantinya menjadi pencipta sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia adalah ketika dibuatnya Piagam Jakarta, di sebuah rapat non-formal pada 22 Juni 1945 dengan 38 anggota BPUPKI. Pada pertemuan ini, terjadi debat antara golongan Islam yang ingin Indonesia menjadi negara Islam dan golongan yang ingin Indonesia menjadi negara sekuler. Ketika mereka mencapai persetujuan, dibuatlah sebuah dokumen bernama Piagam Jakarta yang di dalamnya terdapat usulan bahwa pemeluk agama Islam wajib menjalankan syariat Islam. Rancangan ini akhirnya dibahas secara resmi pada tanggal 10 dan 14 Juli 1945, dimana dokumen ini dipecah menjadi dua, bernama Deklarasi Kemerdekaan dan Pembukaan.
Pada sore hari di 17 Agustus tahun 1945, menyusul menyerahnya Kekaisaran Jepang, petinggi-petinggi masyarakat dari daerah Papua, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Kalimantan menemui Soekarno untuk menyatakan keberatan mereka terhadap rumusan sebelumnya yang menuliskan bahwa pemeluk agama Islam wajib menaati syari’at Islam. Soekarno dengan segera menghubungi Hatta dan merencanakan pertemuan dengan wakil-wakil dari golongan Islam yang tentu saja keberatan dengan usulan ini pada awalnya. Setelah diskusi cukup mendalam, kalimat dalam rumusan tersebut kemudian diubah menjadi “ketuhanan yang maha esa” demi menjaga kesatuan Indonesia.
Pada akhir tahun 1949, Republik Indonesia harus menerima rumusan penggantian bentuk pemerintahan menjadi negara federal dan hanya menjadi negara bagian Belanda. Pada masa ini, sudah terbentuk kerangka Pancasila yang hampir mengikuti Pancasila modern. Beberapa bulan setelah menjadi RIS, banyak negara bagian yang memilih bergabung dengan RI Yogyakarta, dan setuju mengadakan perubahan konstitusi RIS menjadi UUDS. Pada era kehancuran RIS ini, kerangka Pancasila belum berubah dari era awal RIS dibentuk oleh Belanda.
Ketika 5 Juli 1959 tiba, presiden Soekarno memutuskan untuk menetapkan UUD yang disahkan pada 18 Agustus oleh PPKI untuk menggantikan UUDS yang gagal menciptakan kestabilan negara pada saat itu. Menyusul penggunaan kembali UUD 1945, Pancasila yang menjadi rumusan resmi adalah Pancasila dalam pembukaan UUD, yang merupakan Pancasila yang kita kenal di era modern ini.
Hal lain yang menjadi titik penting dalam sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia adalah saat terjadi insiden Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Meskipun hingga saat ini masih sering terjadi perdebatan tentang siapa dan apa motif yang ada di belakang insiden ini, pihak militer bersama dengan kelompok agama terbesar pada waktu itu sepakat untuk menyebarkan kabar bahwa penggiat insiden ini adalah PKI yang ingin mengubah ideologi negara dari Pancasila menjadi ideologi Komunis. Karena upaya kudeta ini gagal, pemerintahan orde baru memutuskan 1 Oktober sebagai hari kesaktian Pancasila, menyimbolkan bahwa Pancasila menunjukkan kekuatannya (kesaktiannya) terhadap ideologi Komunis.

0 Response to "Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara Indonesia"

Posting Komentar

Dilarang komentar spam