DPRD Gresik Ribut perkara Kopyah. sempat terjadi ketegangan di DPRD Gresik, dikarenakan membahas kode etik memakai Kopyah. Dalam forum rapat Paripurna, Pansus (Panitia Khusus) Kode Etik DPRDGresik menyampaikan laporan. Sejumlah rancangan kode etik yang dihasilkan, Pasal 25 Ayat 4 tentang ketentuan memakai kopyah bagi semua anggota saat mengikuti Rapat Paripurna, mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota lain. “Ketentuan ini apa landasannya? Kalau tidak jelas, kenapa harus diatur. Toh, memakai kopyah atau tidak itu tidak ada pengaruhnya dengan kesopanan, atau martabat dan kehormatan dewan,” ujar Moh Syafi’, anggota dewan dari PKB. Menanggapi ini, Zulfan Hasyim selaku ketua Pansus Kode Etik berusaha mengelak. Menurutnya, sebelum finalisasi draf telah disampaikan ke semua anggota tapi tidak ada tanggapan. “Tapi kalau sekarang ditanya dasarnya apa, saya balik bertanya, jika melarang berkopyah dasarnya apa?” jawab Zulfan. “Dan jika sama-sama tidak ada dasarnya, ketika sudah kita sepakati bersama dalam forum Rapat Paripurna berarti sudah menjadi aturan yang mengikat dan wajib kita taati bersama,” sambungnya. Hujan interupsi berlangsung sampai beberapa jam. Termasuk kritikan bahwa isi dalam draf kode etik itu banyak yang kurang detail, sehingga berpotensi multi tafsir. Sudah-sudah tidak usah diteruskan. Malu, hanya masalah sepele tentang pemakaian kopyah saja sampai ribut seperti ini,” teriak seorang anggota dewan di tengah perdebatan sengit dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRDGresik, Selasa (19/4/2016). Sampai akhirnya, Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid sebagai pimpinan rapat membatasi interupsi dari para anggota. Ujungnya, rapat selesai dengan keputusan akhir semua draf kode etik itu disepakati secara aklamasi.
source : http://gresik.co/gresik/politik-gresik/lagi-dprd-gresik-ribut-gara-gara-kopyah
source : http://gresik.co/gresik/politik-gresik/lagi-dprd-gresik-ribut-gara-gara-kopyah
0 Response to "DPRD Gresik Ribut perkara Kopyah"
Posting Komentar
Dilarang komentar spam