Seorang oknum PNS Kecamatan Tambak Bawean, Kabupaten Gresik, berinisial AD harus berurusan dengan polisi. Dia diduga terlibat kasus penipuan uang terkait pembelian mobil. Mengantongi alat bukti berupa print out transfer bank, korban bernama Ali (37) warga Dusun Tambilung, Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak, melaporkan AD dalam kasus dugaan penipuan ke kantor Polsek Tambak. “AD itu teman saya, sama sekali saya tidak pernah curiga kalau dia mau menipu saya seperti ini, selama ini saya jujur. Sekarang harus saya laporkan, itu karena dia tidak pernah mengindahkan somasi dari saya,” terang Ali kepada beritagresik.com, Rabu (1/6/2016). Kepada penyidik, pria yang baru saja terpilih sebagai ketua PAC PKB Tambak ini menceritakan, kasus ini bermula saat dirinya bermaksud ingin membeli mobil dengan cara kredit. Lalu datang AD yang mengaku punya relasi ke tempat kredit mobil dengan harga relatif murah. Tergiur dengan bujukan AD, tanpa pikir panjang Ali pun langsung mentransfer uang ke rekening AD pada 28 Maret 2016 senilai Rp. 22 juta. “Saya percaya saja apa yang dia tawarkan, tidak menduga kalau AD mau nipu, makanya langsung saya transfer uang itu,” paparnya. Menanggapi kasus yang membelit dirinya, AD mengaku bertanggung jawab dan berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut. “Saya segera selesaikan Pak, dalam proses, entar lagi selesai, ada kaitan dengan orang lain, saya tanggung jawab,” Jawabnya melalui pesan singkat. (abr)
sumber: http://beritagresik.com/hukum/01/06/2016/diduga-lakukan-penipuan-oknum-pns-tambak-dipolisikan.html
0 Response to "Oknum pns kec tambak bawean dikepolisikan karena melakukan penipuan"
Posting Komentar
Dilarang komentar spam