Satpol pp Gresik berhasil menangkap 7 wanita saat razia menjelang Ramadhan


        Satpol PP Kabupaten Gresik Melakukan razia saat memasuki bulan Ramadhan. Razia ini dilakukan di warung remang-remang di wilayah Gresik. akhir-akhir ini, razia dilakukan di dicafe Kota Baru Driyorejo. petugas satpol pp berhasil mengamankan  tujuh orang wanita yang tidak memiliki identitas beserta ratusan miras. Selain minuman keras yang di jual di cafe, petugas Satpol PP juga menyisir pramusaji yang diduga ada di warung pangku di wilayah Gresik.
Sebelumnya, Senin (30/5/3016), petugas Satpol PP menyisir daerah Kecamatan Panceng, Sidayu, Dukun, Bungah, Manyar, Gresik dan Kebomas. Dalam operasi waktu itu, delapan pramusaji beserta puluhan miras diamankan. “Delapan pramusaji tidak ber-KIPEM dan 30 botol miras dari berbagai jenis telah kami amankan dan kami sita,” kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Gresik, Agung Endro. Penertiban ini sesuai Perda Nomor 19/2005 tentang Larangan Ninuman Keras dan Perda Nomor 22/2004 tentang Perbuatan Cabul dan Berbuat Asusila. Lalu Perda Nomor 25/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
________________________________________________________________________________
sumber: http://beritagresik.com/hukum/02/06/2016/satpol-pp-gresik-razia-cafe-jelang-ramadhan-7-wanita-diamankan.html


2 Responses to "Satpol pp Gresik berhasil menangkap 7 wanita saat razia menjelang Ramadhan"

Dilarang komentar spam