Kasus pencabulan anak di bawah umur terus terjadi, meski telah ada Perpu dari Presiden tentang pemberatan hukuman hingga di kebiri sampai hukuman mati. Jajaran Polres Gresik menerima laporan orangtua korban pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapornya pria berusia di atas 50 tahun, sedangkan korbannya masih 14 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Ini masih didalami, sebab korban ini sudah 7 kali berhubungan dengan orang tua ini. Modusnya, korban diberi uang jajan yang besarnya Rp 200.000 sampai Rp 300.000,” kata Kepala Unit (Kanit) Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Senin (6/6/2016). Menurut Suharsono, kejadian tersebut berlangsung sejak tahun lalu. Saat itu, korban masih tinggal bersama neneknya. “Kemarin ibu korban ini lapor ke sini. Tapi anaknya masih sulit diacak bicara. Kemarin di rumah ini seharian juga tidak mau bicara,” imbuhnya. Polisi juga sudah memeriksa terlapor. “Korban sering meminta uang saku ke lelaki ini. Kemudian korban diajak makan dan diberi uang saku. Akhirnya korban mau diajak berhubungan sampai tujuh kali,” imbuhnya. Sebelumnya di Kecamatan Cerme, juga telah terjadi seorang siswi SMP diperkosa temannya. Sampai saat ini penyidik terus melengkapi berkas dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
sumber : http://surabayaonline.co/2016/06/07/pria-50-tahun-mengaku-7-kali-setubuhi-siswi-smp-di-gresik-dengan-membayar-rp-200-ribu/
0 Response to "Siswi smp Gresik disetubuhi 7 kali oleh pria umur 70 tahun."
Posting Komentar
Dilarang komentar spam